Sekretariat
1. Sekretariat mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam merumuskan kebijakan, mengoordinasikan, membina dan mengendalikan kegiatan perencanaan, monitoring, evaluasi, pelaporan, keuangan, umum dan kepegawaian.
2. Rincian tugas sebagaimana dimaksud adalah sebagai berikut :
a. Menghimpun, Mempelajari peraturan perundang – undangan, kebijakan, pedoman
dan petunjuk teknis perencanaan, monitoring, evaluasi, pelaporan, keuangan, umum
dan kepegawaian.
b. Mengoordinasikan tugas perencanaan, monitoring, evaluasi, pelaporan, keuangan,
umum dan kepegawaian.
c. Mengoordinasikan penyusunan rencana program kegiatan secretariat berdasarkan
peraturan perundang – undangan.
d. Mengoordinasikan, menyiapkan rumusan kebijakan strategis program dan kegiatan
dalam rangka penyusuanan anggaran pendapatan dan belanja Dinas;
e. Mengoordinasikan bahan penyusunan evaluasi dan pelaporan program dan kegiatan
Dinas;
f. Mengoordinasikan penyusunan laporan kinerja Dinas;
g. Mengoordinasikan bahan rancangan peraturan perundang – undangan di bidang
penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu;
h. Mengoordinasikan pemberian perizinan dibidang penanaman modal dan pelayanan
terpadu satu pint;
i. Mengoordinasikan pemberian rekomendasi izin di bidang penanaman modal dan
pelayanan terpadu;
j. Mengoordinasikan pengelolaan retribusi daerah dibidang penanaman modal dan
pelayanan terpadu satu pintu;
k. Mengoordinasikan, menyampaikan informasi, publikasi dan hubungan masyarakat
serta layanan pengaduan masyarakat;
l. Mengoordinasikan penyusunan mekanisme sistem prosedur kerja Dinas;
m. Memberikan usul dan saran kepada atasan sesuai bidang tugasnya;
n. Melaksanakan pembinaan, bimbingan pengawasan dan pengendalian agar
pelaksanaan tugas dapat berjlan dengan lancer;
o. Menilai pencapaian sasaran kerja pegawai yang menjadi bawahannya dengan jalan
memantau dan mengevaluasi pegawai;
p. Mengevaluasi dan menginventarisasi permasalahan yang berhubungan dengan
pelaksanaan tugas serta mencari alternative pemecahan masalah;
q. Melaksanakan koordinasi dan kerjasama sesuai bidang tugasnya dalam rangka
kelancaran pelaksanaan tugas;
r. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan
fungsinya; dan
s. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada atasan.
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
Senam Bersama Organisasi Wanita Kabupaten Klaten Pakaian : Pakaian Olahraga Catatan : Diharap hadir tepat waktu
Halaman Pendopo Kabupaten Klaten
Kadin 06.15 -
Rapat Koordinasi Perangkat Daerah dengan tema : Penanggulangan Campak di Kabupaten Klaten
Aula DKPP Kabupaten Klaten
Kadin 13.00 -
Halal Bi Halal dan Pembahasan Program Kerja Tahunan
Rumah Dinas Bupati Klaten
Kadin 08.30 -
Upacara Pelantikan Mabicab dan Pengurus Kwarcab
Pendopo Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten
Kadin 09.00
Popular Posts
-
Umbul Susuhan
admindpmptsp Sep 5, 2023 9286
-
DESA WISATA JARUM KECAMATAN BAYAT
admindpmptsp Apr 5, 2023 6186
-
Jam Pelayanan Terbaru MPP Klaten 2024
admindpmptsp Aug 4, 2024 6121
-
DESA WISATA PONGGOK KECAMATAN POLANHARJO
admindpmptsp Oct 12, 2023 6111
-
DESA WISATA GUNUNG GAJAH KECAMATAN BAYAT
admindpmptsp Mar 14, 2023 5829
Our Picks
-
Selamat Tahun Baru 2025 M
admindpmptsp Jan 2, 2025 1
-
Forum PTSP se SoloRaya
admindpmptsp Dec 19, 2024 974
-
Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke - 76
admindpmptsp Dec 18, 2024 0
-
Rapat Koordinasi Internal Buat Periapan Program Kegiatan...
admindpmptsp Dec 18, 2024 812
-
menerima kunjungan dari DPMPTSP Kutai Kartanegara
admindpmptsp Dec 18, 2024 0
Categories
- Penanaman Modal(45)
- Promosi(17)
- Informasi(245)
- PERIZINAN(78)
Random Posts
Tags
- Hallo #sobatinvestasi Terhitung mulai dari hari ini (16/5)
- Pembahasan Perjanjian Kerjasama DPMPTSP dengan BPJS Ketenagakerjaan
- Perizinan menara telekomunikasi klaten
- memiliki integrasi pelayanan yang sistematis dari Dinas dan Kementrian di Wilayah Kabupaten Klaten.
- Pengadilan Agama Klaten memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Mall Pelayanan Publik(MPP) Kabupaten Klaten. Petugas dari PA Klaten melaksanakan pelayanan sesuai di MPP Klaten yaitu pukul 8.00 - 15.00 WIB di hari Selasa dan pukul 08.00 - 11.00 WIB
- Jawa Tengah merupakan ruang publik yang memuat fungsi pelayanan
- Semangkak
- Kabupaten Klaten
- Sungkur
- Kec. Klaten Tengah
Voting Poll
Apakah website ini mudah dipahami ?
Total Vote: 42
mudah sekali